Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menjelaskan alasan dirinya tidak pernah melakukan korupsi selama menjadi pejabat pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Jakarta, ketika mendapat pertanyaan mengapa Mahfud tidak tergiur melakukan korupsi saat menjadi pejabat.
Mantan Menko Polhukam itu mengaku dirinya tidak pernah tergoda melakukan korupsi.
Menurut dia, tindakan korupsi tidak ada gunanya. Dia mengatakan takut dengan hukuman otonom.
“Setiap orang itu punya hukuman otonom yaitu kalau berbuat salah meskipun tidak ketahuan oleh hukum dia merasa takut, merasa berdosa, dan hukuman yang sifatnya otonom itu banyak sekali terjadi,” ujar Mahfud di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
“Misalnya orang merasa dikucilkan, karena dia merasa bersalah itu. Sudah pernah bersalah tidak ketahuan, tapi temannya tahu dia menjadi malu, terkucil,“ sambungnya.
Dia mengatakan juga takut dengan hukum karma. Oleh karena itu, dia memilih untuk tidak korupsi.
“Di dalam pikiran tentang hukum karma itu hukuman kalau orang tidak bisa ditangkap oleh hukum yang resmi pengadilan, tapi hukuman batin yang namanya hukuman otonom, rasa berdosa, menyesal, takut, dan sebagainya itu dia mendomani. Lebih baik saya tidak berbuat itu,” jelas Mahfud.
Mahfud pun menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat itu, kata dia, banyak celah baginya untuk melakukan korupsi.
Dia mengaku banyak orang yang datang kepadanya menawarkan uang miliaran agar menang dalam perkara. Namun, dia menolak semua tawaran tersebut.
“Saya kalau mau dapat uang banyak waktu jadi hakim MK. Jadi hakim MK itu kalau orang berperkara mau bayar kepada saya Rp2 miliar, Rp3 miliar satu perkara itu gampang. Banyak yang datang mau ngasih. Tidak tergoda karena saya takut. Saya tidak tergoda, untuk apa,” ungkap Mahfud. (saa/ree)
Load more