Kritik untuk Pemerintahan Jokowi Terus Berlanjut, IPB Serukan Demokrasi Bermartabat dalam 5 Poin Penting Ini
- Eko Hadi Lasmono/tvOne
Bogor, tvOnenews.com - Menyusul kampus-kampus lain di Indonesia, Institut Teknologi Bogor (IPB) sampaikan 5 poin Seruan dari Bogor pada Sabtu (3/2/2024) malam.
Forum Keluarga IPB mengeluarkan seruan tersebut untuk praktik demokrasi yang lebih bermartabat di tengah tantangan yang mengancam kesatuan dan persatuan bangsa, serta keberlanjutan pembangunan dalam mewujudkan kemakmuran dan keadilan.
Seruan ini disampaikan oleh Hariadi Kartodihardjo selaku perwakilan forum dalam konferensi persnya di IPB International Convention Center (IICC), Sabtu (3/2/2024) malam.
“Adanya indikasi kuat bahwa tata kelola pemerintahan tidak berjalan dengan baik yang ditunjukkan oleh praktik penyimpangan sistem demokrasi,” kata Hariadi.
Forum turut menegaskan komitmen dan perjuangan IPB sebagai Kampus Rakyat yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, objektivitas, pemeliharaan keserasian, dan keberlanjutan kehidupan di muka bumi; keberpihakan terhadap kepentingan bangsa, dan senantiasa berorientasi ke arah masa depan yang lebih maju dan lebih berkeadilan.
“Forum juga mengingatkan bahwa IPB adalah oase peradaban tempat pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pertanian dalam arti luas, dan penguatan etika dan penegakkan kebenaran,” katanya.
IPB berpedoman pada Sila keempat Pancasila "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".
Seruan forum berisi lima poin penting, yaitu:
1. Kepemimpinan dan pemerintahan Indonesia harus dikembalikan pada semangat sila keempat Pancasila. Sistem demokrasi harus dijalankan untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan individu, kelompok dan penguasa;
2. Kepemimpinan nasional wajib dipilih melalui proses demokrasi yang bebas, jujur, dan adil untuk memperoleh legitimasi kuat dari rakyat, serta dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan check and balance antara pemerintah, DPR dan DPD yang baik;
3. Pemimpin nasional harus menjunjung tinggi etika dan moral yang sejalan dengan sumpah jabatan sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan menjadi teladan bagi rakyat;
4. Peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya harus dikembalikan pada amanat rakyat dan akal sehat. Untuk itu, pejabat pemerintah dan aparatur negara, terutama penegak hukum, harus menjaga profesionalitas dan netralitas antara lain dalam penyelenggaraan pemilu;
5. Sikap dan suara kritis sivitas akademika dan setiap warga negara harus dilindungi dan dapat diekspresikan tanpa rasa takut untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Load more