Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah itu berada di Jalan Limo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi. Kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Ali mengatakan rumah itu telah dipasangi plang sebagai tanda penyitaan. Dia mengatakan plang itu juga berfungsi agar tak ada perusakan pada aset rumah yang telah disita.
“Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ujarnya.
Rumah SYL disita. Dok: Haries Muhamad-tvOne
Ali mengatakan KPK masih melakukan pelacakan aset SYL. Dia menegaskan KPK akan mengusut tuntas kasus ini.
Load more