News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar dari Kasus SAP: Jika Karen Terima Suap, SEC Amerika Harus Turun Tangan!

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuntut hukuman denda sebesar USD220 juta (sekitar Rp3,465 triliun) kepada SAP, sebuah perusahaan teknologi perangkat lunak asal Jerman.
Kamis, 1 Februari 2024 - 20:30 WIB
Belajar dari Kasus SAP: Jika Karen Terima Suap, SEC Amerika Harus Turun Tangan!
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuntut hukuman denda sebesar USD220 juta (sekitar Rp3,465 triliun) kepada SAP, sebuah perusahaan teknologi perangkat lunak asal Jerman. Berdasarkan penyelidikan Departemen Kehakiman AS, SAP diduga melakukan tindakan suap (gratifikasi) ke pejabat pemerintah beberapa negara, termasuk Indonesia pada akhir 2014 hingga 2022.

Meskipun SAP berasal dari Jerman, tetapi SAP tercatat di Bursa Efek New York. Berdasarkan regulasi Foreign Corrupt Practices Act (FCPA), pihak berwajib AS berhak melakukan penyelidikan dan tuntutan hukum bagi semua organisasi yang masuk ke institusi finansial mereka. Sehingga SAP juga harus mematuhi regulasi negara Paman Sam itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkaca dari kasus tersebut, jika SAP yang bukan berasal dari AS saja bisa dituntut, tentunya AS akan lebih keras terhadap perusahaan yang notabene adalah anak kandungnya sendiri. Sebut saja, Corpus Christi Liquefaction (CCL), anak usaha Cheniere Energy Inc., sebuah perusahaan AS yang saat ini kasusnya masuk tahap pelimpahan ke pengadilan Tipikor oleh KPK. Pasalnya, karena kontrak jual beli LNG antara Pertamina dengan CCL, dituding KPK telah menyebabkan kerugian negara di Indonesia."

Demikian disampaikan oleh Pakar Hukum, DR. Zulkarnain Sitompul, SH, LLM, saat berdiskusi dengan awak media usai menyaksikan jalannya sidang gugatan perdata Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan dkk., kepada Perusahaan Akuntansi PT PricewaterhouseCoopers Indonesia (PwC), Kamis (1/02/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kasus penegakan hukum terhadap SAP ini seharusnya menjadi pelajaran, bagaimana AS yang memiliki integritas tinggi terhadap pemberantasan korupsi di negaranya," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional ini.

Zulkarnain, yang juga mantan Deputi Komisioner Bidang Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menambahkan bahwa Amerika Serikat memiliki Securities and Exchange Commission (SEC). Menurutnya SEC sangat teliti dalam memantau semua transaksi yang masuk ke dalam institusi keuangan mereka. 

"Sehingga, jika terjadi ‘penyuapan’ atau gratifikasi yang dilakukan CCL kepada Karen, tentunya akan terdeteksi oleh SEC. Karena kontrak jual beli LNG antara Pertamina dan CCL sudah dilaporkan ke SEC. Dokumen kontraknya (SPA: Sales & Purchases Agreement) juga bisa diakses oleh publik," jelas Zulkarnain.

Sementara itu Kuasa Hukum Penggugat PwC, Humisar Sahala Panjaitan, menyebutkan bahwa Laporan Audit Investigasi PwC pada bulan Desember 2020 adalah prematur, gegabah, tidak akurat dan menyesatkan kliennya. 

Misalnya, dalam salah satu gugatannya, PwC menyebutkan bahwa Karen Agustiawan bekerja di perusahaan Blackstone Inc., yang menurut PwC terafiliasi dengan BlackRock Group Inc., dan Cheniere Energy Inc., sebagai induk perusahaan.

"Sehingga, pengadaan LNG Corpus Christi dengan Pertamina disimpulkan oleh PwC telah menimbulkan conflict of interest antara Karen Agustiawan dengan pihak-pihak terkait," terang Sahala.

tvonenews

Padahal, lanjut Sahala, sebagaimana dijelaskan dalam gugatan, faktanya perusahaan Blackstone Inc., terafiliasi dengan proyek Sabine Pass. Sedangkan Corpus Christi didanai sindikasi BlackRock Group Inc., dan bukan oleh Blackstone Inc.

"Sehingga dasar analisa PwC dalam Laporan Investigasi yang menyimpulkan adanya conflict of interest dalam pengadaan LNG Corpus Christi adalah tidak cermat dan tidak sesuai dengan fakta," tambah Sahala.

Oleh karenanya, kata Sahala, wajar jika kliennya menggugat sampai Rp1,2 Triliun atas Laporan Audit Investigatif PwC yang menyesatkan ini. Karena Laporan tersebut telah dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi Pengadaan LNG Corpus Christi oleh KPK.

"Dampaknya kini telah berimbas kepada salah satu klien kami, Karen Agustiawan, yang sudah ditetapkan jadi tersangka sejak 6 Juni 2022, ditahan sejak 19 September 2023, dan saat ini sedang menunggu proses pelimpahan dari KPK ke Pengadilan Tipikor," pungkas Sahala.

Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan pada Kamis (1/02/2024) kembali melanjutkan sidang gugatan perdata yang dilayangkan Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan Mantan Vice President Business Development and Commercial Gas Pertamina Djohardi Angga Kusumah kepada PT Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia (PwC). Gugatan ini sudah masuk ke sidang pokok perkara, setelah mediasi yang dilakukan kepada kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan alias deadlock.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi dengan Awak Media pada Jumat (26/01/2024) lalu, diceritakan bahwa Karen Agustiawan pernah bekerja di Blackstone sebagai Senior Energy Advisor untuk ASEAN pada bulan Februari hingga Desember 2015. Diterima kerja di Blackstone dengan persyaratan yang ketat yang berlaku di internal Blackstone. 

Karen direkrut karena pengalaman, rekam jejak dan reputasinya yang sangat baik di dunia migas internasional. Selama karirnya, Karen bekerja di bidang migas, mulai dari Mobil Oil, Halliburton, hingga menjadi CEO Pertamina.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral