"Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan)," kata Aswin.
Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumatera Selatan, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu orang tersangka lainnya di Provinsi Lampung.
"Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung," kata Aswin.
Aswin menambahkan, selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada juga yang aktif di "fund raising" atau penggalangan dana untuk para pelarian tersebut. (ant)
Load more