GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Provokasi Medsos yang Memicu Tawuran di Jakarta Dibekuk Polisi 

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang pelaku yang melakukan provokasi tawuran di wilayah Jakarta melalui media sosial.
Rabu, 31 Januari 2024 - 20:11 WIB
4 Provokasi Medsos yang Memicu Tawuran di Jakarta Dibekuk Polisi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang pelaku yang melakukan provokasi tawuran di wilayah Jakarta melalui media sosial.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, tawuran yang kerap terjadi di wilayah Jakarta karena adanya provokasi yang dilakukan pelaku atau seseorang melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, melalui subdit siber, pihaknya berhasil mengamankan keempat provokator tersebut dalam kurun waktu 10 hari.

"Bahwa dalam jangka waktu 10 hari ini kami dari jajaran reserse kriminal khusus PMJ, khususnya dari subdit siber telah melakukan penindakan terhadap 4 orang pelaku," katanya, Rabu (31/1/2024).

Hendri menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan keempatnya yakni melakukan ajakan provokasi melalui medsos dengan menggunakan kata kata kasar, hingga dapat menimbulkan bentrokan atau tawuran antar pelajar maupun warga.

"Perbuatan mereka ini juga ditemukan, dapat memancing kelompok. Sehingga timbulah terjadinya bentrokan maupun tawuran khususnya di wilayah Jakarta Raya," jelasnya.

Dirinya juga menuturkan, salah satu pelaku tersebut masih berusia 16 tahun, sementara tiga pelaku lainnya berusia dewasa dan akan dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Kemudian kami jelaskan terhadap UU yang kami kenakan dalam penerapan pasalnya kami terapkan dua pasal yang pertama yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dari UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transformasi Elektronik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian yang kedua pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dari UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transformasi Elektronik," sambungnya.

Dimana para pelaku diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun kemudian juga denda sebanyak 1 miliar rupiah. (aha/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT