Puan dan para kades itu duduk dalam satu meja dan saling berhadapan.
Ia kemudian menjelaskan bahwa DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa, meski tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat saat ini situasi politik jelang Pemilu 2024 sedang menghangat.
“Di DPR itu ada mekanisme, nggak bisa sak dheg sak nyet. Keputusan di DPR itu bisa tercapai kalau sudah kolektif kolegial, artinya bersama-sama,” ungkapnya.
Saat para Kades mendemo DPR akhir tahun lalu, Puan juga menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Lewat forum itu, DPR dan perwakilan kades menyepakati akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) bersama Pemerintah dan asosiasi kades terkait pembahasan revisi UU Desa.
Puan lalu menjelaskan, DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.
Load more