Dia kembali menekankan penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku.
"Saya bilang jangan lagi ada pemotongan. Jangan lagi ada bilang anggaran belum turun. Itu tidak benar. Tinggal komitmen teman-teman sebagai pelaksana. Mau tidak melakukan sesuai dengan aturan atau tidak," ucapnya.
Parsadaan juga menuturkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi anggota KPU yang diketahui melakukan penyunatan terhadap hak-hak para KPPS.
"Kalau ada seperti itu, pasti ada sanksi sesuai dengan aturan. ASN ada sanksinya, komisioner ada sanksinya juga," tuturnya.
"Yang jelas dari kelembagaan ada sanksi sesuai dengan regulasi dan aturan," tandasnya. (aha/nsi)
Load more