Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo diciduk Bareskrim Polri usai buron sejak tahun 2022 silam.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin mengatakan penangkapan buronan itu dari adanya pelanggaran keimigrasian dari pelaku.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian," ujar Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Samsul menuturkan selama pelariannya Putra memilih bertempat tinggal di Bangkok, Thailand bersama istrinya tanpa terdeteksi polisi yang memburunya.
Load more