News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terlacak Bareskrim Polri, Buronan Kasus Robot Trading Viral Blast Diciduk Usai Langgar Keimigrasian di Thailand

Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo diciduk Bareskrim Polri usai buron sejak tahun 2022 silam.
Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:23 WIB
Buronan Kasus Robot Trading Viral Blast, Putra Wibowo saat ditangkap Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo diciduk Bareskrim Polri usai buron sejak tahun 2022 silam. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin mengatakan penangkapan buronan itu dari adanya pelanggaran keimigrasian dari pelaku. 

 

"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian," ujar Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2024). 

 

Samsul menuturkan selama pelariannya Putra memilih bertempat tinggal di Bangkok, Thailand bersama istrinya tanpa terdeteksi polisi yang memburunya. 

 

Lantas seketika, Putra didapati melanggar keimigrasian berupa melebihin izin batas tempat tinggal oleh pemerintah setempat. 

 

Saat itu pula, kepolisian mendapati Putra Wibowo yang telah ditahan pihak imigrasi Thailand dan menggiringnya ke tanah air. 

 

"Ketika sudah melewati batas tinggal, izin tinggal, overstay, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Imigrasi Thailand, tersangka dapat ditemukan," kata Samsul. 

 

"Kemudian kita lakukan dengan tim gabungan Div Hubinter Bareskrim, berangkat ke Bangkok untuk melakukan penjemputan dan penangkapan tersangka," sambungnya. 

 

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka yakni RPW, ZHP, MU dan Putra Wibowo terkait kasus robot trading Viral Blast. 

 

Para tersangka menggerakka investasi bodong terswnut dengan skema piramida alias ponzi dengan 12 ribu member yang bergabung. 

 

Dari aksi investasi bodong itu total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp540 miliar dengan nilai investasi para member senilnai Rp1,2 triliun. 

 

Modus operandi investasi bodong robot trading itu berupa para pelaku yang memasarkan produk E-Book dengan nama Viral Blast kemudian digunakan untuk membuat trading. 

 

Namun, dalam pelaksanaannya uang milik para member disetorkan oleh exchanger untuk kemudian dibagi maupun dibagi kepada pengurus dan leadernya. 

 

Lantas para member dijanjikan mendapat keuntungan setiap bulannya dengan metode pembayaran withdraw. 

 

Namun, didapati keuntungan tak ada yang didapat oleh para member investasi bodong robot trading Viral Blast tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Adapun para pelaku disangkakan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 105 jo Pasal 9 dan/atau Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya