Lampung, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu RI oleh kelompok Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu).
Laporan itu dilayangkan usai kubu Awaslu yang menilai Mahfud menyerang Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada perhelatan Debat Pilpres 2024 putaran ke-4.
Menko Polhukam RI itu mengaku tak peduli dengan laporan yang dilayangkan kepadanya oleh sekelompok orang tersebut.
Load more