Pusaka itu diketahui tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya karena dianggap belum ada yang layak menerima.
Pusaka itu mempunyai makna seperti bambu tegak yang berdiri kokoh di tengah padang luas, serta tidak goyang diterpa angin seperti keberanian dan keteguhan Mahfud.
Atas semua penghargaan itu, Mahfud menyampaikan rasa hormatnya kepada masyarakat dan Kerajaan Kepaksian Pernong.
"Saya berterima kasih kepada Sultan Kepaksian Pernong telah berinisiatif beberapa waktu lalu menghubungi saya. Saya tanya apa benar Yang Mulia mau memberi gelar itu kepada saya, apakah sudah dihitung apa kaitannya, beliau mengatakan sudah memenuhi syarat syarat Kepaksian Pernong," kata dia.
Dia pun berkomitmen akan membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 45.
"Jadi, itu sudah pasti itu dan kita akan mengupayakan, memprioritaskan penyelesaian RUU Masyarakat Adat agar lebih mudah nanti memberikan perlindungan dan membangun kelestarian budayanya," tandasnya. (saa/muu)
Load more