Siskaeee Negatif Narkoba Usai Ditangkap Paksa Polisi Terkait Kasus Pemeran Film Porno
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Jakarta, tvOnenews.com -Â Selebgram Siskaeee digelandang ke Mapolda Metro Jaya usai ditangkap paksa di Yogyakarta, Jawa Tengah terkait penetapannya sebagai tersangka kasus pemeran film porno.Â
Â
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik turut serta melakukan serangkaian uji narkoba kepada Siskaeee.Â
Â
Tak hanya itu, penyidik turut serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap selebgram yang juga tersangka kasus pemeran film porno tersebut.Â
Â
"Kemudian telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka hingga juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2024).Â
Â
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap paksa selebgram Siskaeee usai dietapkan sebagai tersangka kasus pemeran film porno.Â
Â
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.Â
Â
Menurutnya Siskaeee dijemput paksa penyidik saat tengah liburan pada salah satu hotel di kawasan Yogyakarta, Jawa Tengah.Â
Â
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (24/1/2024).Â
Â
Ade Safri menuturkan pihaknya melakukan penagkapan paksa terhadap Siskaeee pada Rabu (24/1/2024).Â
Â
Menurutnya penangkapan paksa itu dilakukan usai Siskaeee mangkir dua kali berturut-turut dari pemeriksaan polisi terkait kasus pemeran film porno rumah produksi Jakarta Selatan.Â
Â
"Membawa tersangka Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ade Safri.Â
Â
"Bahwa tersangka Siskaeee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," sambungnya.Â
Â
Diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Siskaeee.Â
Â
Langkah itu diambil usai Siskaeee mangkir pada pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (15/1/2024).Â
Â
"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (raa)
Load more