Menurutnya penangkapan paksa itu dilakukan usai Siskaeee mangkir dua kali berturut-turut dari pemeriksaan polisi terkait kasus pemeran film porno rumah produksi Jakarta Selatan.
"Membawa tersangka Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ade Safri.
"Bahwa tersangka Siskaeee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," sambungnya.
Diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Siskaeee.
Load more