Mobil Pojok Pengawasan, kata Lolly, memungkinkan masyarakat untuk memberikan informasi awal maupun melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Sengaja dalam bentuk mobil dilakukan Bawaslu untuk memastikan di tahapan yang krusial ini tidak ada masyarakat yang tidak bisa dijangkau informasi," kata Lolly.
Bawaslu sengaja meluncurkan Mobil Pojok Pengawasan saat momen kampanye rapat umum Pemilu 2024 dimulai, untuk memastikan kerawanan pelanggaran pemilu ditekan supaya tidak terjadi.
Layanan Mobil Pojok Pengawasan tersebut dalam rangka pencegahan, di mana masyarakat bisa mencari informasi yang dibutuhkan hingga menyampaikan informasi awal jika ada dugaan pelanggaran.
"Jadi, semua nanti, apa pun yang dibutuhkan informasinya, bisa menyampaikan ke Mobil Pojok Pengawasan karena akan ada tim yang memang stand by di sana, yang akan memberikan pemahaman soal edukasi cegahnya bagaimana, tindaknya bagaimana," ujar Lolly.
Mobil Pojok Pengawasan dipastikan bergerak di lokasi-lokasi tempat kampanye akbar peserta Pemilu 2024. (ant/ito)
Load more