GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pengakuan Aktivis Munir Sebut Prabowo Tak Bersalah, Sang Istri: Ini Memutarbalikan Fakta, Dia Minta Prabowo Diadili

Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati bantah informasi yang beredar tentang prabowo tak bersalah dalam kasus penculikan aktivis HAM pada tahun 1997-1998
Jumat, 19 Januari 2024 - 14:28 WIB
Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, tvOnews.com - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati membantah informasi yang beredar tentang prabowo tak bersalah dalam kasus penculikan aktivis HAM pada tahun 1997-1998.

Menurutnya, pertanyaan suaminya itu dilibatkan untuk menarik simpati orang-orang agar ikut mendukung paslon nomor urut 2 tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak banget video almarhum (Munir) yang ada di medsos, di mana dia dipotong wawancaranya, dia wawancara dengan Fadli Zon. Katanya almarhum menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah, itu salah, itu salah banget,” ucap Suci dalam diskusi Imparsial, dikutip (19/01/2024).

Suci menegaskan, bahwa potongan vidio tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, vidio itu merupakan pembodohan publik, karena telah membalikan fakta yang sebenarnya terjadi. 

Istri dari Munir itu, mengatakan sebenarnya Munir menginginkan Prabowo dibawa ke pengadilan HAM untuk memberikan kesaksiannya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. 

“Ada ruang di mana almarhum menginginkan Prabowo Subianto dibawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc yang harusnya dia (Prabowo) bisa, atau barangkali pertama dia menjadi saksi. tapi, dia (Prabowo) harus mempertanggung jawabkan,” tegas Suci.

Suci kembali menegaskan atas klaim Prabowo yang menyatakan dirinya tidak bersalah, karena ia tidak pernah dipenjara. 

Hal ini mengundang pertanyaan yang patut untuk dijelaskan oleh yang bersangkutan. Suci mengatakan, bahwa Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada saat itu sudah sering kali menarik Prabowo untuk datang ke Pengadilan Militer.                  

 "Saat itu, DKP tidak membawa ke Mahkama Militer karena juga Prabowo yang terus ke Yordania, gimana mau dibawa ke Pengadilan," ungkap Suci.                                                                

Menurutnya, meski seorang penculik sudah mengembalikan dan memulangkan para korban, namun unsur pidana yang dilakukan oleh seorang penculik tersebut tetap salah dan masih berlaku. 

Pelaku tidak seharusnya bisa lolos dari hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.  Bahkan ia menganalogikan perbuatan Prabowo tersebut dengan kasus tindak pidana korupsi. 

Menurutnya, meski koruptor sudah mengembalikan uang yang sudah diambilnya, tidak serta merta ia akan bisa dengan mudah lolos dari hukumannya.       

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukan berarti kemudian (aktivis) sudah dikembalikan, dia tidak bersalah, terus tidak dipenjara. Itu kan mengerikan,"  ungkapnya lagi.           

Namun demikian, menurutnya Capres nomor 2 itu masih tetap bertingkah seolah-olah tak bersalah dan masih menutupi kasus HAMnya dengan membangun citra sebagai politikus yang selalu gembira.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT