News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud Sebut Tidak Masalah Ubah Program Pemerintah, Asalkan yang Baik Dilanjutkan

Cawapres Mahfud MD berpendapat tidak masalah ketika capres-cawapres ingin mengubah program pemerintah sebelumnya.
Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:23 WIB
Mahfud MD di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/1/2024)
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Makassar, tvOnenews.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan tidak masalah ketika capres-cawapres ingin mengubah program pemerintah sebelumnya.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam acara Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa yang digelar oleh Universitas Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, tidak ada pertentangan antara mengubah maupun melanjutkan program pemerintah sebelumnya.

“Kami itu mempunyai visi Indonesia Unggul. Indonesia Unggul, Indonesia yang Lebih Baik. Ada yang bertanya gini, ‘Pak, Indonesia Unggul itu melanjutkan program pemerintah yang sekarang atau perubahan?’. Menurut saya enggak ada pertentangannya, melanjutkan dan perubahan,” ujar Mahfud di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/1/2024).

tvonenews

Menko Polhukam RI itu menjelaskan dalam melanjutkan program pemerintah sebelumnya juga harus ada hal yang diubah.

Begitu juga ketika ingin mengubah. Menurut Mahfud, tidak bisa program pemerintah sebelumnya diubah keseluruhan. Mahfud menilai memang harus ada program yang dilanjutkan.

“Melanjutkan itu harus mengubah juga. Enggak bisa melanjutkan begitu saja. Mengubah itu, tidak bisa begitu mengubah. Harus ada yang dilanjutkan,” jelas Mahfud.

“Kalau dalam agama Islam itu, ‘Kita memelihara yang lama yang baik dan membangun yang baru kalau ada yang lebih baik’,” sambungnya.

Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak perlu memperdebatkan paslon yang ingin mengubah maupun melanjutkan program pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, memang harus ada yang diubah bagi program yang kurang bagus dan dilanjutkan bagi program tersebut bagus.

“Jadi tidak usah dipertentangkan. Kan orang bertanya, ‘Ini apa sih posisinya memperbaharui atau mengubah, melanjutkan atau mengubah?’. Enggak ada, sama sekali tidak. Mungkin menurut saya hanya melanjutkan atau hanya mengubah. Memang harus jalan tengah,” pungkas Mahfud. (saa/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT