News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Jabar Panggil Terlapor Pelanggaran Netralitas ASN Garut-Bekasi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan pihaknya mulai memanggil terlapor kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut dan Kota Bekasi.
Selasa, 9 Januari 2024 - 08:50 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri (tengah) dan jajaran memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Bandung, Senin (8/1/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Bandung, tvOnenews.com - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan pihaknya mulai memanggil terlapor kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut dan Kota Bekasi.

"Sudah mulai memanggil para pihak terkait dugaan netralitas ASN di Garut. Kemudian juga terkait foto Jersey yang menurut info mereka ASN Kota Bekasi, kita akan minta klarifikasinya, hari ini," kata Syaiful di Bandung, Selasa.

Syaiful mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang masuk ke Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, provinsi bahkan Bawaslu RI, serta dari temuan Bawaslu sendiri terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye Pemilu 2024.

Proses klarifikasi terlapor dan para pihak lainnya yang terkait ini, ucap dia, akan berlangsung maksimal hingga 14 hari ke depan.

"Untuk di Garut, sekarang sedang konsolidasi data (laporan masuk ke Bawaslu seluruh tingkatan) untuk pelimpahan ke Garut, pelaksanaan klarifikasi di sana. Kemudian demikian juga dengan Bekasi di mana lokus posisinya adalah di Bekasi, kami juga akan melakukan pendampingan untuk prosesnya," ucap dia.

Terkait kasus netralitas dengan dugaan ada tindak pidana pemilu, Syaiful mengatakan pada kedua kasus itu, Bawaslu akan melibatkan penegak hukum mulai dari kejaksaan dan kepolisian, serta saksi ahli, baik pidana maupun telematika, guna memastikan unsur pelanggaran baik dalam barang bukti berupa rekaman video bagi kasus di Kabupaten Garut, ataupun foto di Kota Bekasi.

"Mohon kiranya dapat menunggu proses klarifikasi baik pelapor, terlapor maupun saksi," ujarnya.

Syaiful melanjutkan, oknum dalam kasus dari Kabupaten Garut dan Kota Bekasi saat ini masih diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 dan 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana sanksi terberat adalah hukuman penjara maksimal satu tahun, sesuai yang tertuang di Pasal 490.

"Jika terbukti, apalagi pidana akan diteruskan ke kepolisian dan berlanjut ke Kejaksaan sampai persidangan," tuturnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Kemudian terkait dengan statusnya yang diduga kuat merupakan ASN, dalam kasus di Kabupaten Garut maupun di Kota Bekasi, Syaiful menegaskan bahwa Bawaslu telah menandatangani MoU bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga penegak hukum yang kemudian dituangkan dalam beberapa aturan dan instruksi yang menekankan ASN harus netral serta pedoman pembinaannya.

"Di awal menduga posisi mereka adalah ASN, sehingga dugaan  kita mereka melanggar larangan 280 dan 283 dan yang menyangkut ASN yang tidak boleh menguntungkan dan merugikan salah satu pihak. Kemudian terkait statusnya yang ASN, tentu kami rekomendasikan ke KASN sebagai pihak yang berwenang untuk membina," tuturnya.

Maksimal proses dalam satu kasus, kata dia, selama 14 hari untuk pemeriksaan dan untuk penyelesaian pelanggaran pemilu ditentukan waktu selama 40 hari dari mulai diregister sampai akhir di pengadilan.

"Menyangkut pelanggaran Pemilu ini, kami berpedoman sama Perbawaslu 7 tahun 2022 berkaitan dengan proses temuan dan laporan untuk proses pemeriksaan 14 hari, dan penyelesaiannya dibatasi waktu selama 40 hari. Mulai dari register laporan sampai diputuskan," tuturnya.(ant/bwo)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral