Jakarta - Di tengah tekanan industri penerbangan di saat pandemi, PT Super Jet Air (SAJ) justru telah mendapat izin terbang untuk beroperasi menjadi maskapai penerbangan baru. Super Jet Air merupakan bagian dari Grup Lion milik pengusaha Rusdi Kirana.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) Super Jet Air dengan tipe pesawat Airbus A320 akhir pekan lalu.
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebutkan, bahwa Super Jet Air sebelumnya telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIAU - NB), pada 17 September 2020.
"Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan AOC sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020," jelasnya dalam keterangan tertulis Sabtu (26/6)
Dia menjelaskan, bahwa SAJ telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC. Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi syarat teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate.
Untuk tahap awal, SAJ telah memiliki tiga pesawat jenis Airbus A320 yang siap dioperasikan untuk melayani sejumlah rute-rute yang telah mendapat izin.
Sementara dari sisi perawatan pesawat, SAJ telah bekerja sama dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, dengan salah satu kemampuannya untuk melakukan perawatan pesawat A320. (hsn/mii)
Load more