Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 02 dipastikan tak akan hadiri pemanggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait pembagian susu gratis saat car free day di Jakarta.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Aminuddin Ma'ruf mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari Bawaslu.
"Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini," kata Aminuddin dalam keterangannya, Selasa (02/01/2023).
Aminuddin mengingatkan agar Bawaslu tidak menyebar wacana pemanggilan kepada peserta pemilu, sebelum memberikan surat panggilan resmi.
"Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat akan memanggil Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (02/01/2023) untuk dimintai klarifikasi terkait pembagian susu gratis di area Car Free Day, (CFD), Jakarta beberapa waktu lalu.
Pemanggilan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu direncanakan akan diperika pada pukul 13.00 WIB.
"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat itu menyebutkan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak. Putusan itu akan diumumkan pada Rabu (03/01/2023). (aha/ree)
Load more