Sementara itu, terkait dengan adanya kajian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bisa dijadikan pertimbangan awal.
Pertimbangan awal yang dimaksud dengan mengkaji potensi kerusakan lingkungan terkait pembangunan beach club.
"Tapi ada juga yang harus dipikirkan, bagaimana dengan bangunan itu dampaknya dengan sosial budaya di situ. Jadi itu yang belum dikaji, apakah akan berdampak pada sosial budaya masyarakat di situ, misalnya merusak kearifan lokal yang ada di situ misalnya. Itu kan harus ada kajiannya dulu," kata Trubus.
"Kalau kajian Walhi bisa kita terima sebagai pertimbangan awal untuk menyajikan data yang harus diteliti, tapi kalau dari sisi lingkungan fisik itu solusinya lebih ke bagaimana kemudian pembangunan itu memperhatikan aspek lanskap apa namanya bentang lahannya di situ," sambungnya.
Sehingga menurutnya, terkait dengan pembangunan beach club tersebut, memang harus ada kajian yang komprehensif dengan melibatkan peran dari pemerintah pusat.
"Kemudian juga harus melibatkan tak hanya struktur pemerintahan daerah Gunung Kidul, tetapi juga harus memperhatikan bagaimana pemerintah pusat dalam hal ini berperan di situ," tambahnya.
Selain itu, menurutnya dari segi anggaran hingga sumber uang yang digunakan juga harus diketahui, jangan sampai ada tindak pidana yang terjadi, seperti pencucian uang (TPPU).
Load more