News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Pemecatan Satpam Asusila oleh Rektor UNM, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Dihadapan polisi, oknum satpam berinisial A(40) mengakui bahwa aksinya sudah dilakukan tiga kali, namun baru kali ini kedapatan oleh korbannya saat akan merekam
Jumat, 10 Desember 2021 - 04:34 WIB
Satpam terduga pelaku asusila (atas ), TKP perbuatan asusila Satpam Kampus ( Bawah )
Sumber :
  • Rais Sahabu

Makassar,Sulawesi Selatan - Pasca pemecatan oknum satpam oleh Rektor Universitas Negeri Makassar ( UNM ) pada kamis malam (9/12/2021), oknum Satpam pengintip mahasiswi yang sedang mandi, akhirnya ditangkap polisi. Terduga pelaku  ditahan di Polsek Rappocini, Kota Makassar.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi dapat kami jelaskan bahwa kami mengamankan oknum satpam salah satu hotel di Makassar tepatnya di jalan Pettarani, dimana yang bersangkutan kedapatan merekam salah seorang penghuni hotel yang sedang mandi, korbannya seorang mahasiswi, jadi pada saat korban dalam kamar mandi dengan niat mau mandi tanpa busana, terduga merekam, dan saat itu Mahasiswi tersebut berteriak minta tolong,’’ ujar Panit 2 Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar.

 

Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum ditahan dan sementara dilakukan penyelidikan. Dari pengakuan terduga pelaku bahwa dirinya sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi. Dan baru kali ini kedapatan secara langsung oleh korban. 

 

"Pengakuan terduga Inisial A (40) , sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan. Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," kata Ipda Ahmad menegaskan.

 

Sebelumnya Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam akhirnya mengambil langkah tegas dengan memecat oknum satpam kampus berinisal A (40) secara tidak terhormat, lantaran merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka melalui ponselnya saat mandi di toilet samping mess kampus setempat.

 

"Terduga pelaku Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum Security ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, sebab ini murni perbuatan kriminal" ucapnya kepada awak Media di hotel Lamacca, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam (9/12/20210).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Pihaknya pun membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di hotel Lamacca, padahal bukan disitu lokasinya, tapi berada di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mess UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM program kampus merdeka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT