Namun, karena di sana sedang ada pengerjaan pembangunan gedung maka dialihkan ke Kemenkumham Aceh.
Wariza mengatakan seharusnya Imigrasi atau Kemenkumham menjadi garda terdepan dalam penanganan Rohingya. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan apapun terhadap para pengungsi.
"Belum ada tindakan. Jadi kita minta Imigrasi untuk mendeportasi Rohingya," terangnya.
Di sisi lain, mahasiswa yang mayoritas dari Universitas Abulyatama itu juga menuntut DPR Aceh untuk mengeluarkan pernyataan menolak pengungsi Rohingya.
"Tuntutan kita juga segera konfirmasi dan mendesak pemerintah pusat menemukan titik temu permasalahan Rohingya," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more