Bandar Lampung, Lampung - Suhendra Agusyadi (41 Tahun), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah, Lampung terlibat aksi pencurian dan perampokan truk bersama lima orang rekannya di Lampung Tengah. Keenam pelaku berhasil diringkus usai buron selama dua pekan.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Amri Soemantri, mengatakan keenam pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing.
"Adapun peran keenam pelaku tersebut yakni K (47) sopir adalah yang merencanakan dan mengikat korban dengan lakban dan mengancam korban dengan senjata tajam," katanya.
Sementara SA (41), PNS Satpol PP Lampung Tengah, warga Anaktuha bertugas untuk mencari, menjemput, dan mengancam, serta mengikat korban.
"Selanjutnya, JH (63) warga Kedaton, Bandar Lampung berperan menentukan lokasi dan membawa kabur truk dari lokasi pencurian," kata Hamid.
Kemudian, AA (60), warga Anaktuha, Lampung Tengah berperan sebagai penghubung kepada pembeli truk dan menentukan tempat transaksi.
"Sedangkan A (38), warga Tanjungsari, Lampung Selatan merupakan penadah truk curian dan dijual kembali ke seorang pembeli berinisial M, yang berstatus DPO," kata Hamid.
Load more