Sementara itu, Nelvia menjelaskan bahwa gedung Vokasi Kemenaker telah mendapatkan izin untuk dapat digunakan sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik.
"Sudah. Sudah dapat izin lisan. Terkait suratnya juga sudah dibalas. Untuk perjanjian tentang berita acara serah terimanya sedang disusun tetapi sudah pasti bisa kita gunakan," tutupnya. (aha/nsi)
Load more