(Foto: ICW)
Merujuk laporan ICW yang dirilis Februari 2023, tren potensi kerugian negara akibat korupsi selama 10 tahun terakhir (2012-2022) menyentuh angka Rp138,39 triliun.
Jumlahnya meningkat secara signifikan dalam lima tahun terakhir, hingga menyentuh angka 42,7 triliun pada 2022 lalu.
“Hal ini mengindikasikan bahwa pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah setiap tahun semakin buruk dari segi pengawasan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tulis ICW dalam laporannya.
(amr)
Agar tak ketinggalan berita-berita terbaru dari tvOnenews.com, klik tombol ‘ikuti atau follow’ di sini: Google News.
Load more