Roberto mengatakan Polda DIY juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait kasus video berkonten pornografi. Dia menyebut polisi meminta Kemenkominfo untuk menghapus seluruh akun-akun yang menyebar video Siskaeee tersebut.
"Kita juga bekerjasama dengan aplikator-aplikator untuk menghapus video-video itu," tutur Roberto. Terkait video pamer payudara, dia mengatakan tersangka Siskaeee membuatnya pada 18 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, tersangka datang sendirian. Dia pun merekam aksinya sendiri.
"Dia merekamnya sendiri. Direkam tanggal 18 Juli 2021. Jadi datang ke Bandara YIA sendiri dan merekam sendiri," tutur Roberto. (viva/antv)
Load more