Azis Syamsuddin Didakwa Suap Bekas Penyidik KPK Rp3,619 Miliar
Azis Syamsuddin didakwa beri suap Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin dan advokat Maskur Husain terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Senin, 6 Desember 2021 - 12:50 WIB
Sumber :
- ANTARA
Terhadap dakwaan tersebut, Azis Syamsuddin tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) sehingga sidang akan dilanjutkan pada Senin (13/12). (ant)
Load more