Jawa Barat, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji jika menjadi presiden rumah-rumah bersejarah akan dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan biaya listrik bulanan.
Dia menilai tempat-tempat bersejarah ini penting dan tidak bisa digantikan, ini soal perjalanan waktu. Jadi ketika ada rumah di mana peristiwa bersejarah itu terjadi, maka tempat itu mengkonversi waktu menjadi ruang.
"Kami melihat harus diberikan bantuan minimal pemerintah bisa kerjakan koperasi yang dari pemerintah aja dah, listriknya di-nol-kan, kan milik pemerintah, yang kedua PBB-nya di-nol-kan, kan milik pemerintah," ujar dia, saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/12/2023).
Capres Koalisi Perubahan ini pun menegaskan bahwasanya banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam menyelematkan rumah-rumah bernilai sejarah.
Namun ada syarat dan ketentuan terkait pembebasan PBB hingga listrik terhadap rumah bersejarah, setidaknya tempat itu tidak boleh disewakan kepada pihak ketiga.
"Selama anak turunannya, ahli warisnya masih menggunakan rumah itu untuk tempat tinggal, maka mereka tidak bayar pajak. Tapi kalau dikontrakkan, baru itu kena pajak," jelasnya.
"Tujuannya apa? Tujuannya melindungi jangan sampai rumah warisan para pejuang ini akhirnya lepas karena anak turunannya tidak mampu membayar pajak yang tinggi," imbuh dia.
Load more