Menurut Jamaluddin, pemeriksaan besok terkait penajaman keterangan dari kliennya usai ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Sebetulnya pemeriksaan yang besok itu karena Pak Firli ini sudah jadi tersangka, mungkin ada penajaman saja sedikit mungkin terkait substansi, atau pokok permasalahan yang dihadapi," imbuhnya.
Jamaluddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan ini, dan siap mendukung penyidik dalam memberikan keterangan, maupun dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses penyidikan berjalan.
Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini status kliennya adalah sebagai saksi, bukan pelapor. Sehingga pemeriksaan terhadap kliennya, terkait dengan apa yang diketahui, apa yang dilihat dan apa yang dialami olehnya.
"Sebetulnya kami berharap semua permasalahan ini berjalan baik, berjalan lancar, kemudian saya kira teman-teman penyidik pasti profesional untuk itu, bagi masyarakat ya kita menunggu saja, memberikan support ke penyidik, agar mereka lebih yakin, mudah-mudahan berjalan lancar," tutur Jamaluddin.
SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK yang saat ini sudah memasuki babak baru dengan ditetapkannya Firli Bahuri, selaku Ketua KPK sebagai tersangka. (ant/ito)
Load more