Buntut Kejanggalan Autopsi Brigadir J, Ternyata Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti Temukan Ini…
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Tak lepas dari ingatan, seorang anggota Polri, Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat meninggal dalam kejadian yang tidak wajar.
Peristiwa yang terjadi satu tahun lalu ini mengakibatkan seorang ajudan dari Inspektur Jenderal terbunuh. Tanpa terduga, pelaku utama dalam kejadian ini yaitu atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
Seorang perwira Polri berpangkat Irjen, Ferdy Sambo yang kini telah dipecat dari kepolisian karena kasus terbunuhnya Brigadir J ini tengah menjalani hukuman berupa penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah diadili dan divonis mendapatkan hukuman pidana mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
![]()
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang atas kasus pembunuhan Brigadir J. (Tim tvOnenews - Julio Trisaputra)
Sebab Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawathi menjadi dalang dari kasus tersebut, sehingga mereka mendapatkan hukuman terberat dibandingkan terdakwa lainnya.
Pengadilan Tinggi Jakarta menolak Banding mereka. Maka Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman pidana mati. Sementara, Putri Candrawathi mendapatkan hukuman 20 tahun penjara
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebut hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Namun, pihaknya mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung (MA), dan mengabulkan permohonannya.
Oleh karena itu Majelis Hakim Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi pidana penjara seumur hidup dan batal dihukum mati.
Jauh sebelum proses hukum di pengadilan berlangsung, jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan ekshumasi untuk kembali di autopsi, demi mendapatkan kebenaran tentang luka yang terdapat pada tubuh korban.
Seorang Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti akhirnya menjawab saat muncul kepanikan sekaligus pertanyaan masyarakat, mengapa bagian organ tubuh yakni Otak berada di perut atau dada korban.
Seperti apa penjelasan dari dr Hastry mengenai hal tersebut, simak informasinya berikut ini.
Load more