Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp18,8 triliun dari pagu senilai Rp30,1 triliun pada tahun 2023.
"Anggaran ini tersebar pada 16 kementerian/lembaga, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Dalam Negeri," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat.
Isa mengungkapkan realisasi terbesar belanja pemilu ada pada dua lembaga utama, yaitu KPU dan Bawaslu dengan serapan senilai Rp16,3 triliun. Tetapi, terdapat pula 14 kementerian/lembaga lainnya yang sudah melakukan belanja pemilu dengan serapan sebanyak Rp2,6 triliun.
Dengan belanja pemilu tersebut, ia menyampaikan terdapat kenaikan belanja modal pemerintah pusat yang tercermin pula dalam kenaikan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi sebesar Rp247 triliun pada 2024 dari senilai Rp210 triliun pada 2023.
"Kami berharap eksekusinya pada tahun depan tetap berjalan baik. Sebagaimana disampaikan tadi, pada tahun ini sampai bulan Oktober realisasi belanja modal tetap lebih tinggi dari tahun lalu," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengestimasikan belanja pemilu dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 0,2 persen pada 2023, sementara pada 2024 dapat meningkatkan perekonomian sebesar 0,25 persen.
Maka dari itu, pemilu telah menjadi katalis pertumbuhan ekonomi karena kegiatan tersebut biasanya membuat belanja pemerintah, terutama yang terkait dengan pemilu meningkat cukup signifikan.
"Secara langsung dan tidak langsung ini juga memengaruhi kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi di masyarakat," ucap Febrio.
Dampak langsung bagi belanja pemerintah dan aktivitas ekonomi di masyarakat, kata dia, terjadi karena aktivitas kampanye. Apalagi akan terdapat banyak calon anggota legislatif yang mengikuti Pemilu 2024, baik dari pusat maupun kabupaten/kota.
Load more