Bahkan, nyaris ratusan orang dari total para saksi yang terlah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pengusutan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.
Tak hanya itu, terdapat pula beberapa saksi ahli yang turut serta dimintai keterangannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"8 orang ahli ini di antaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian 1 orang ahli hukum acara, kemudian 1 orang ahli ataupun pakar mikro ekspresi, kemudian 1 orang ahli digital forensik dan kemudian yang terakhir adalah 1 orang ahli di bidang multimedia," katanya.
Load more