“Mahasiswa UKI menduga putusan MK bertujuan untuk meloloskan putra sulung dari Jokowi, Gibran Rakabuming Raka agar dapat ikut serta dalam kontensasi Pilpres 2024,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Mpu Tantular, Doris mengatakan mahasiswa sebenarnya tidak menolak anak muda jadi kontestan Pilpres.
Namun, dalam praktiknya saat ini terkesan dipaksakan hingga menabrak konstitusi dan UU.
“Ada upaya yang tergesa-gesa dari sekelompok pihak yang ingin berkuasa dan menjadikan instansi negara alat untuk melenggangkan ambisi para pihak yang haus kekuasaan,” ujarnya. (ebs)
Load more