Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy mengingatkan agar Kejaksaan Agung dapat bersikap netral pada proses demokrasi berjalan.
Hal ini dia sampaikan saat menghadiri rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).
Rapat tersebut digelar dalam rangka membahas persiapan kejaksaan menghadapi Pemilu 2024 nanti.
Hal ini penting karena kejaksaan adalah bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penegakan hukum pemilu.
"Saya mengapresiasi kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi pemilu nanti. Proses di Gakkumdu sepertinya sudah dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan baik," ungkap dia, melansir keterangan resmi, Jumat (17/11/2023).
"Namun pada sisi lain, saya juga mengingatkan agar Kejaksaan terus menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pemilu. Kejaksaan perlu menjalankan tugasnya dengan baik," sambung dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS ini menilai dalam menjaga independensi dan kelancaran proses pemilu, Jaksa Agung diminta untuk memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi Pemilu.
"Di raker tadi saya mempertanyakan, persoalan hukum ini mulai muncul bukan hanya kepada para calon. Namun juga pada para pendukungnya. Apakah kebijakan kejagung ini berlaku juga untuk para pendukung peserta pemilu? Atau hanya sebatas peserta pemilu aja? Hal ini tentunya, perlu diperhatikan juga oleh jaksa Agung," tandas dia. (agr/muu)
Load more