News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lantik Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 pada Senin (13/11/2023) di Jakarta.
Senin, 13 November 2023 - 22:26 WIB
Lantik Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 pada Senin (13/11/2023) di Jakarta.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun 7 anggota BNSP yang dilantik, yaitu Syamsi Hari (ketua merangkap anggota), Ulfah Masfufah (wakil ketua merangkap anggota), Amilin (anggota), Miftahul Azis (anggota), Adi Mahfudz Wuhadji (anggota), Nurwijoyo Satrio Aji Martono (anggota), dan Muhammad Nur Hayid (anggota).

Menaker meminta keanggotaan BNSP yang baru untuk terus meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi agar sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia industri yaitu berupa tenaga kerja yang profesional. 

Berdasarkan data BNSP per Juli 2023, saat ini terdapat 7.995.017 tenaga kerja yang telah tersertifikasi dari tahun 2006.

"Semoga keanggotaan BNSP yang baru ini tidak hanya melaksanakan pekerjaan seperti biasa, tetapi harus dapat meningkatkan sertifikasi serta menjangkau lebih banyak lagi tenaga kerja agar mereka dapat diakui keahlian dan keterampilannya," ucap Menaker.

Menaker juga meminta keanggotaan BNSP untuk melakukan hal-hal luar biasa serta menuntaskan dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang masih belum tuntas, terutama terkait pembentukan regulasi baik internal maupun nasional, serta peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja. 

"Saudara-saudara dapat memperbaiki apabila ada yang perlu diperbaiki, dan mampu memberikan yang lebih baik lagi apabila sudah ada pekerjaan yang sudah baik," ucapnya.

Selain itu, ia meminta komitmen dari keanggotaan BNSP untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan dalam PP Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, ia meminta apabila tidak mampu berkinerja dengan baik, maka dipersilakan mengundurkan diri. 

"Permintaan ini saya lakukan agar Saudara terpacu untuk memberikan kinerja yang optimal," ucapnya. (aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT