GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perangkat Radio Frekuensi & HT Ilegal Tak Berizin di Mamuju Dimusnahkan

UPT Lokal Spektrum Frekueensi Radio Mamuju memusnahkan puluhan Radio frekuensi tak berizin di Mamuju, Sulawesi Barat. Puluhan radio frekuensi ini bernilai puluhan juta rupiah
Selasa, 30 November 2021 - 15:31 WIB
Perangkat radio liar dan HT tak berizin dimusnahkan dengan alat berat
Sumber :
  • Tim tvOne/Gusni Kardi

Mamuju, Sulawesi Barat – Perangkat radio liar dan HT senilai puluhan juta rupiah dimusnakan dengan menggunakan alat berat di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (30/11/2021), siang.

Pemusnahan perangkat radio dan HT ilegal ini, merupakan hasil sitaan dari operasi petugas Lokal Spektrum Frekuwensi Radio Mamuju, sejak tahun 2015 lalu hingga tahun 2021 ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut, Kepala UPT Lokal Spektrum Frekueensi Radio Mamuju, Bernarth Chosthan Lima, semua perangkat radio yang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat ini merupakan perangkat yang tidak mempunyai izin atau ilegal. 

"Sebelum prangkat ini dimusnahkan petugas sudah melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap barang dari perangkat radio ilegal ini. Pihak petugas Spektrum Frekueensi Radio Mamuju juga sudah memberikan waktu kepada pemiliknya.” Jelas Bernarth Cohstan Lima.

Pihak penyidik, lanjutnya, sebelumnya sudah mendatangi pemilik radio ilegal ini untu mengurus isin agar perangkatnya bisa digunakan namun yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan pihak penyidik.

Dengan dilakukan pemusnahan perangkat radio ilegal ini, kedepannya diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menggunkan perangkat ilegal untuk berkomunikasi.

“Jika masih ada juga masyarakat yang bandel maka petugas tidak akan segan-segan menyita peangkat radio yang ilegal tersebut dan kembali dilakukan pemusnahan dengan cara menggunakan alat berat," Tegas Bernarth Cihstan Lima.

Sementara itu, PLT Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mola menyatakan, masyarakat Sulbar menggunakan radio untuk berkomunikasi karena kebutuhan. Namun selama ini, masyarakat belum paham kalau menggunakan frekuwensi radio ada aturannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diharapakan dengan pemusnahan perangkat radio ilegal dengan menggunakan alat berat, masyarakat Sulbar semakin paham aturan penggunaaan alat komunikasi tersebut dan kedepannnya tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan perangkat radio ilegal dalam berkomunikasi," harap Mustari Mola.

Untuk lebih menertibkan frekuwensi radio di Sulbar UPT Lokal Frekuwensi Radio Mamuju, bersama instansi terkait akan terus menggalakan operasi radio ilegal ini. Semua perangkat radio ilegal akan dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.(Gusni Kardi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral