GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandungnya Terkait Rumah Warisan Ditolak Pengadilan Negeri Takengon

Gugatan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Takengon, Aceh, terkait harta warisan sebuah rumah ditolak Pengadilan negeri Takengon
Selasa, 30 November 2021 - 15:08 WIB
Pengadilan negeri Takengon
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Takengon, Aceh – Majelis hakim Pengadilan Negeri Takengon, Aceh, menyatakan gugatan Asmaul Husnah, bernomor 9/Pdt.G/2021/PN Tkn, terkait mengosongkan rumah terhadap ibu kandungnya, Kausar, tidak dapat diterima.

Sidang yang digelar secara daring, Selasa (30/11/2021), dipimpin oleh hakim ketua Aswin Arief, dengan hakim anggota masing-masing Chandra Khoirunnas dan Heru Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadhil Maulana, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Mengatakan Majelis Hakim telah memutuskan Gugatan yang di layangkan Penggugat tidak bisa di terima oleh Majelis Hakim.

"Terkait gugatan Asmaul Husnah terhadap ibu kandungnya sendiri Kausar terkait Penguasaan harta warisan tidak bisa di terima oleh Majelis Hakim, dengan Putusan tersebut Majelis Hakim menganggap Gugatan tersebut tidak memenuhi objek sengketa, sehingga gugatan tersebut di tidak bisa diterima", Tegas Fadhil.

Putusan Pengadilan Negeri Takengon tersebut disambut haru oleh keluarga Kausar bersama anak anaknya yang lain, mereka sangat bersyukur atas putusan Majelis Hakim.

Rahmi anak bungsu dari Kausar mengatakan, mereka sekeluarga sangat terharu atas putusan Majelis Hakim, karena telah menolak gugatan Asmaul Husnah yang merupakan kakak kandungnya.

 "Alhamdulliah ya Allah, doa kami di kabulkan Allah, Hari ini Allah telah memperlihatkan kekuasaannya melalui Majelis Hakim yang menolak gugatan kak Husnah.” Jelas Rahmi.

Rahmi menambahkan, Mereka sekeluarga berharap kakak nya Asmaul Husnah bisa menerima putusan Hakim yang menolak gugatannya, dan berharap kakak nya segera meminta maaf pada ibu serta menjalankan putusan pengadilan.

"Kak husnah kami harap bisa menerima putusan hakim, dan kami berharap kak husnah meminta maaf pada ibu atas kesilapanya,serta segera menjalanlan putusan pengadilan, apapun yang terjadi hari ini bagi kami sekeluarga tidak ada dendam,kami juga berharap kak husnah bisa kembali kerumah kembali",Tutup Rahmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Asmaul Husnah dan pengacaranya hingga kini belum juga memberikan tanggapan terhadap putusan Hakim yang menolak gugatan mereka terhadap Kausar yang tak lain adalah Ibu kandungnya sendiri terkait penguasaan rumah warisan. (Chaidir Azhar/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT