News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Dua dari 5 Pelaku Pembacokan di Kota Makassar

Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap dua dari 5 pria pelaku pembacokan terhadap warga yang terjadi di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Pada Selasa dini hari (30/11 2021) tadi. Selain membekuk pelaku, Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti senjata tajam berupa anak panah dan tombak serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.
Selasa, 30 November 2021 - 05:43 WIB
Polisi tangkap dua pelaku pembacokan
Sumber :
  • tvOne

Makassar, tvOne

Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap dua dari 5 pria pelaku pembacokan terhadap warga yang terjadi di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Pada Selasa dini hari (30/11 2021) tadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain membekuk pelaku, Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti senjata tajam berupa anak panah dan tombak serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.

‘’Jadi benar kami dari Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pembacokan oleh seseorang lelaki. Jadi kami menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan beberapa busur anak panah yang dilakukan oleh pelaku. Motifnya masih kami telusuri dari pelaku kenapa mereka melakukan pembacokan tersebut’’ Ungkap Ipda Didi Sutikno

Sebelumnya, Tim Unit Jatanras menggerebek sebuah rumah di kawasan Kecamatan Wajo Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tempat persembunyian dari pelaku pembacokan warga yang terjadi di jalan Sibula Dalam, Kecamatan Bontoala,K ota Makassar.

Polisi yang membagi Tim, melakukan pemeriksaan di dalam rumah hingga menjaga di beberapa bangunan kosong di sekitar lokasi, setelah melakukan pemeriksaan pelaku berinisial Ul (17), akhirnya tertangkap oleh anggota yang melakukan penggeledahan.

Selain membekuk pelaku, Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam dari dalam rumah itu berupa tombak kemudian di rumah lainnya mendapati anak panah dan terakhir sepeda motor yang diduga digunakan pria itu untuk melakukan aksi pembacokannya, tertangkapnya Ul (17) Setelah sebelunya anggota membekuk rekan pelaku bernama Gopal (20) di lokasi yang berbeda.

Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda didi sutikno menuturkan, dugaan awal kasus ini karena para pelaku mempunyai masalah dengan korban dan ingin balas dendam, namun , Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait motif pelaku tersebut nekat melakukan aksi kejahatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan awal para pelaku yang tertangkap , mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban dengan jumlah lebih dari lima orang,  Kini Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa rekan pelaku lainnya yang telah dikantongi identitasnya, tegas Didik Sutikno. (Rais Sahabu/Jeg)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT