Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyebut rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang digeledah di Jalan Kertanegara Nomor 46 adalah rumah sewaan.
"Jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (29/10/2023).
Ade tidak menjelaskan alasan Firli Bahuri menyewa rumah tersebut. Ade hanya menjelaskan pihaknya sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara Nomor 46 dimaksud," ujarnya.
Polisi sebut rumah Firli Bahuri di Kertanegara adalah rumah sewaan. Dok: Aprillio Akbar-Antara
Ketika disinggung soal kemungkinan Firli Bahuri pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade mengatakan hal itu merupakan materi penyidikan.
"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," jelasnya.
Pada Kamis (26/10/2023) lalu, rumah tersebut digeledah dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Setelah penggeledahan, polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak. Selain itu, tampak juga penyidik membawa tas berwarna merah.
Belum diketahui isi tas tersebut lantaran penyidik bungkam saat dicecar awak media terkait barang-barang yang disita dari rumah tersebut. (ant/nsi)
Load more