KPU Bersiap Sambut Hari Terakhir Pendaftaran Capres-Cawapres
- ANTARA
Sementara itu, area pendaftaran secara resmi/administratif ditempatkan di Lantai 2 Kantor KPU RI. Massa yang diperbolehkan di lokasi itu juga dibatasi. Untuk media, hanya pewarta foto dan juru kamera TV yang diperkenankan meliput di lokasi tersebut.
KPU RI telah menetapkan masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Tahap berikutnya, 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Keesokan harinya, 14 November 2023, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon.
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant/ito)
Load more