Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal, Wamen dan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Edukasi dan Sosialisai
- BPJS Ketenagakerjaan
Hingga September 2023, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.
Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, dalam kunjungan bersama tersebut juga dilakukan penyerahan klaim kepada 3 ahli waris pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian, juga diserahkan kartu kepesertaan kepada seluruh pekerja yang telah terdaftar.
Menutup keterangannya, Ady mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu selain akan melindungi dirinya sendiri juga akan melindungi keluarga terlebih anak yang sedang menempuh jenjang pendidikan.
“Seperti kampanye komunikasi kami Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin seluruh pekerja dapat bekerja dengan keras dan juga bebas cemas akan risiko dari pekerjaannya, mari pastikan dirinya dan keluarga terdaftar agar berujung pada kehidupan pekerja yang sejahtera,” tutup Ady.
Load more