tvOnenews.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat kini kembali ramai diperbincangkan setelah Polda Jawa Barat menetapkan tersangka.
Kasus yang terbilang ‘molor’ setelah dua tahun lamanya, akhirnya kini menemui titik terang. Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Seorang pria berinisial MR (M Ramdanu) alias Danu telah menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat. Ternyata ia merupakan kerabat dari korban.
“Benar, pelaku berinisial M Ramdanu (MR) alias Danu kemarin (Senin) menyerahkan diri datang ke Polda Jabar dan langsung dilakukan penahanan,” ungkap Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Selasa (17/10/2023).
Tak hanya MR yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian juga menetapkan 4 tersangka lainnya yang salah satunya merupakan suami dan ayah dari korban, yaitu Yosep (YH).
“Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainnya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor,” ujar Kombes Pol Surawan kepada tvOnenews.com.
Yosep (berbaju putih) didampingi pengacaranya Fajar Sidik memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jabar sebelum jadi tersangka. (Tim tvOne - Cepi Kurniawan)
Load more