Jakarta - Objek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara ditutup sementara mulai hari ini, Kamis (24/6). Penutupan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol TBK memutuskan menutup sementara operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro di ibu kota.
Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono mengatakan, penutupan ini juga sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, sekaligus untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19.
"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat," ujar Agung.
Penutupan dilakukan pada unit rekreasi yang ada di Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni. Keputusan ini berlaku mulai Kamis, 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Meski demikian, untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," ujar Agung. (aseani/yfy/act)
Load more