LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Syahrul Yasin Limpo berbaju oranye usai pemeriksaan dan langsung dilakukan penahanan oleh KPK
Sumber :
  • Tim Tvone/ Harries

Firli Bahuri Teken Surat Penangkapan dan Langsung Tahan SYL Jadi Polemik, Mantan Ketua KPK Ungkap Kecurigaan dan Potensi Langgar Hukum

Surat penangkapan Syahrul Yasin Limpo yang diteken oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menimbulkan polemik hukum. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang harusnya berdasarkan Undang Undang KPK, Pimpinan KPK bukanlah bagian dari penyidik dan penuntut umum jadi tak berwenang menandatangani surat penangkapan SYL. 

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 05:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Surat penangkapan Syahrul Yasin Limpo yang diteken oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menimbulkan polemik hukum. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang harusnya berdasarkan Undang Undang KPK, Pimpinan KPK bukanlah bagian dari penyidik dan penuntut umum jadi tak berwenang menandatangani surat penangkapan SYL. 

"Menurut Undang-Undang KPK yang baru, pimpinan KPK bukan penyidik dan bukan penuntut umum, berarti enggak benar dong?" kata Saut saat dihubungi kumparan, Jumat (13/10). "Kalau dulu, pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut, sekarang bukan. Ini jadi problematik," ujar Saut.

Saut juga mempertanyakan alasasan penangkapan SYL. Pasalnya, ujar Saut, KPK sesungguhnya telah memanggil SYL untuk diperiksa pada Jumat (13/10) dan SYL sudah menyatakan akan hadir. Tapi alih-alih begitu, KPK langsung menangkap SYL pada Kamis malam.

"Surat penangkapan jadi enggak konsisten dengan surat panggilan sebelumnya, tinggal menunggu beberapa menit (untuk SYL hadir), ini kan menimbulkan kecurigaan," kata Saut.

Baca Juga :

Saut tak sepakat dengan alasan SYL akan menghilangkan barang bukti. "KPK menyatakan khawatir SYL menghilangkan barang bukti, tapi alasan subjektifnya apa? Melarikan diri? Kan sudah dicegah?" ujar Saut.

Jawaban KPK 
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pimpinan KPK adalah pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Maka secara ex officio harus diartikan juga pimpinan sebagai penyidik dan penuntut umum," ujar Ali.

"Artinya, pimpinan KPK tetap berhak menandatangani surat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam bentuk administrasi penindakan hukum. Tetap berwenang menetapkan tersangka," kata Ali.

Ali menuturkan, semua administrasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan ada aturan tata naskahnya yang berlaku di KPK.

"Bila memang dianggapnya keliru silakan diuji di praperadilan, bukan di ruang terbuka semacam itu," ujar Ali.(bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya