Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.
Sementara itu, Kuasa Hukum Mentan SYL Febri Diansyah enggan mengomentari soal surat tersebut.
"Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadilah yang bisa kami sampaikan," ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak masih bungkam terkait beredarnya surat panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut. (saa/ebs)
Load more