Jakarta, tvOnenews.com - Mellisa Anggraini selalu kuasa hukum para korban aksi foto bugil finalis Miss Universe Indonesia angkat bicara terkait penetapan S sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Ia memaparkan S merupakan Sarah yang berperan sebagai pemotret dari aksi dugaan foto bugil tersebut.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia saspek utamanya (Penanggung jawab utama) karena melakukan body checking," kata Mellisa kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Mellisa menuturkan tersangka Sarah menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) pada ajang Miss Universe Indonesia 2023 itu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan seorang tersangka terkait kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia.
Kabar ditetapkannya seorang tersangka kasus foto bugil finalis Miss Universe Indonesia itu dikonfirmasi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Menurutnya penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia tersebut.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka," ungkap Hengki dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Sementara itu, kata Hengki seorang yang telah dietapkan tersangka kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia berinisial S.
"Telah ditetapkan tersangka ASD alias S," ungkapnya.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual berupa foto bugil sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Menaikkan (status penanganan laporan) menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Senin (28/8/2023). (raa/ree)
Load more