Jakarta, tvOnenews.com - Vokalis Band Zivilia, Zulkifli atau akrab disap Zul akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pemeriksaan terhadap vokalis Band Zivilia itu dilakukan berkaitan dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Mukti menuturkan pemeriksaan akan dilakukan pihaknya di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, Zul tengah menjalani masa penahannya di Lapas Kelas II A Gunung Sindur akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," katanya.
Diketahui Bareskrim Polri tengah melakukan penelusuran gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama melalui operasi 'Escobar'.
Operasi tersebut hingga saat ini mencatat penangkapan sebanyak 39 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu dari kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Para tersangka kasus narkoba itu dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Sementara Fredy Pratama hingga saat ini masih diburu pihak kepoliai dengan posisi keberadaan terakhir yang diketahui ada di kawasan Thailand.
Adapun Fredy Pratama telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta dikeluarkan surat Red Nomtoce oleh Mabes Polri. (raa/ree)
Load more