News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Kota Batu Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum

Kejaksaan Negeri Kota Batu memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 100 perkara tindak pidana umum di daerah Kota Batu. barang sitaan itu diantaranya sabu-sabu, ganja, ekstasy, pil inex, pil dobel l, minuman keras dan lain-lain
Kamis, 25 November 2021 - 14:06 WIB
pemusnahan barang bukti hasil sitaan tindak pidana umum
Sumber :
  • tim tvone - edi cahyono

Batu, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Kota Batu memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 100 perkara tindak pidana umum di daerah Kota Batu, Rabu (24/11). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto mengatakan barang bukti itu berupa narkotika jenis 104 sabu (105,53 gram), 18 pocket ganja (16,67 gram) 1 paket ekstacy,58 butir pil inex 1000 butir pil y, 11108 butir pil double L dan 58 butir pil happy five (H5). Selain narkotika, ada juga 6 botol minuman Keras,71 buah handphone 5 buah masker, 10 buah alat rapid test dan 1 stel pakaian juga ikut dibakar pada pemusnahan barang bukti tersebut.

"Kami musnahkan beberapa barang bukti yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap periode Januari sampai dengan Oktober 2021," kata Supriyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain perkara kasus narkotika, kata dia, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara pencabulan, perjudian, pencurian dan perkara lainnya. Pemusnahan itu ditandai dengan pemblenderan narkotika jenis sabu-sabu dan pembakaran oleh Kajari Kota Batu, Supriyanto, didampingi Imron Rosyadi mewakili Ketua Pengadilan Negeri Malang, Kepala BNN Kota Batu Agus Surya Dewi, Kepala Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Kasatresnarkoba Polres Batu.

Ia menyebutkan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan negara ini, karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Malang.

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan," ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda Kota Batu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika ditemukan ada indikasi peredaran narkoba, segera infokan kepada penegak hukum biar cepat ditindak," katanya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat mengurangi tindak pidana di Kota Batu, terutama perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang semakin memprihatinkan. (Edy C/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT