News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik TikTok Shop, Ditjen Pajak Sebut Perusahaan China Itu Belum Bayar Pajak E-Commerce

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa mengatakan sedang mempelajari model bisnis TikTok yang belakangan menjadi sorotan.
Selasa, 26 September 2023 - 14:13 WIB
Polemik TikTok Shop, Ditjen Pajak sebut perusahaan China itu belum bayar pajak e-commerce
Sumber :
  • Arindra Meodia-Antara

Bogor, tvOnenews.com - Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa mengatakan sedang mempelajari model bisnis TikTok yang belakangan menjadi sorotan.

TikTok dikecam oleh para pedagang konvensional karena fitur TikTok Shop yang dinilai merugikan pedagang konvensional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kita akan pelajari dulu model bisnis yang akan dilakukan TikTok. Namun, dipastikan TikTok telah terdaftar di kami sebagai salah satu pemungut PPN PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik),” jelasnya di Grand Aston Puncak, Selasa (26/9/2023).

Ihsan menjelaskan PPN PMSE ini adalah proses TikTok melakukan setoran pajak terhadap aktivitas pemungutan PPN atas transaksi di Indonesia.

“TikTok kalau jumlah setoran pajaknya berapa saya enggak bisa sebut. Jadi orang Indonesia memanfaatkan jasa TikTok jadi pemungut PPN-nya,” ujarnya.

Hal ini disebabkan TikTok belum mendaftarkan fitur TikTok Shop kepada negara untuk diproses pajaknya. Sejauh ini masih sebatas pajak platform atau PPN PMSE.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa. Dok: Abdul Gani Siregar-tvOne

Kan dia menyerahkan jasa misalnya jasa platform, kemudian misalnya jasa iklan dan seterusnya. Otomatis kalau saya bisnis dengan kamu, kamu itu jadi orang yang berbisnis dengan penyedia jasa dalam negeri dan luar negeri sama-sama kena pajak,” kata Ihsan.

Sehingga, kata dia, apabila TikTok mendaftarkan fitur TikTok Shop maka dia akan dikenakan pajak seperti e-commerce pada umumnya.

Namun, yang perlu dipertegas adalah apakah TikTok nantinya akan membangun perusahaan di Indonesia atau tidak.

Hal ini perlu diketahui secara jelas untuk menentukan pajaknya. Apakah pajak dalam negeri atau pajak luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Samalah perlakuannya seperti dengan yang lain. Artinya nanti apakah dia sebagai wajib pajak dalam negeri atau luar negeri,” tandasnya. (agr/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT