Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tidak Terbukti Langgar Kode Etik
Majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.
Kamis, 21 September 2023 - 15:43 WIB
Sumber :
- Haries Muhamad-tvOne
Di samping itu, menurut Dewas, rekaman yang beredar di media sosial sebagaimana bukti yang dibawa ICW berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik digital yang dilakukan oleh Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE).
Dalam prosesnya, Dewas KPK menemukan percakapan lain antara Johanis dengan Sihite pada 27 Maret 2023 bertepatan dengan kegiatan penggeledahan kasus dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) fiktif di Kementerian ESDM.
Saat berkomunikasi dengan Sihite, Johanis sedang mengikuti rapat ekspose perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. (hmd/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more